BlackBerry Messenger Sudah Jadi Milik Indonesia

 
BlackBerry indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengkonfirmasi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa BlackBerry Messenger (BBM) sudah jadi milik perusahaan Indonesia.

"Ada perjanjian antara perusahaan Indonesia dengan BBM dimana kalau kita bicara de facto di lapangan, semua sudah dikontrol oleh perusahaan dari Indonesia," ujarnya saat ditemui usai rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Saat dikonfirmasi ulang, menteri yang akrab disapa Chief RA itu kembali menegaskan bahwa BBM sudah sejak dua bulan yang lalu, atau sekitar pertengahan 2016 ini jadi milik perusahaan Indonesia.

"Artinya, secara fakta bagi masyarakat BBM sudah menjadi milik Indonesia. Saya dua bulan lalu sudah bicara dengan mereka. Strukturnya bagaimana, itu masalah bisnis. Mungkin mereka belum mau ekspos kali," lanjut menteri.

Jika ditilik ke belakang, dalam rilis resmi yang dikeluarkan BlackBerry pada Juni 2016 lalu, dinyatakan bahwa mereka hanya melakukan aliansi strategis dengan salah satu perusahaan asal Indonesia, yakni PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK).

Mengutip dari pernyataan resmi dari BlackBerry di situsnya, memang dinyatakan anak usaha EMTEK, KMK Online akan mendirikan kantor di Toronto, markas pusat BlackBerry.

KMK Online yang memiliki banyak platform media diyakini akan memberikan nilai tambah bagi BlackBerry khususnya dalam menggarap pasar Indonesia. BBM sendiri per Juni memiliki sekitar 60 juta pengguna aktif di Indonesia.

Sementara dalam keterangan pers yang disampaikan Presiden Joko Widodo, layanan messaging dari BlackBerry ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong transaksi e-commerce.

"Saat ini layanan pesan instan dari Blackberry sudah dimiliki 100% oleh Indonesia sehingga bisa dijadikan platform asli Indonesia," kata Jokowi melalui rilis dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

"Kita harapkan nanti seluruh hal yang berkaitan dengan e-commerce, baik retail platform-nya, baik logistik platform-nya bisa nempel ke Blackberry Messenger khususnya yang nanti betul-betul kita siapkan menjadi platform asli Indonesia," lanjut presiden .

detik.com
Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 13.27.00

Pertamax Turbo Mulai Dijual Jumat ini

 
Pertamax Turbo
Bahan bakar non subsidi terbaru Pertamina yakni Pertamax Turbo sudah dikenalkan secara resmi pada Agustus lalu di Jakarta. Kini perusahaan migas pelat merah itu akan mengenalkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut di Kota Surabaya.

Pengenalan bahan bakar dengan kandungan RON 98 ini bakal dilakukan pada Jumat, (30/9/2016) besok. Area Manager Communications & Relation Pertamina region Jatim Balinus, Happy Wulansari mengatakan, pengenalan BBM ini dilakukan dalam gelaran GIIAS Surabaya yang berlangsung 28 September hingga 2 Oktober mendatang.

"Kami melihat respon pasar cukup baik di sini, setelahnya kita akan roll off ke Bali, NTT dan NTB. Untuk SPBU yang menjual Pertamax Turbo adalah SPBU yang saat ini menjual Pertamax Plus," paparnya pada Rabu (28/9/2016) di Grand City Convex, Surabaya.

Untuk tahap awal, BBM yang dikembangkan bersama Lamborghini ini bakal dipasarkan di dua SPBU di Kayun dan Kalijudon, Surabaya. Adapun harga jualnya di angka Rp8.800 per liter, dengan target penjualan 15 kiloliter per hari.

"Target ini lebih besar dari Pertamax Plus yang konsumsi hariannya 96-100 kilo liter per harinya. Di area Jatim Balinus ada 105 SPBU yang menjual Pertamax Plus. Jadi potensi penyebaran dan konsumsinya dirasakan bakal lebih baik," pungkasnya.

metrotvnews.com
Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 13.24.00

Lomba Tangkap Buaya di Pantai NTT

 
Lomba Tangkap Buayaa
Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Eden Klakik mengatakan, hingga saat ini jumlah peserta lomba tangkap buaya di Kota Kupang, NTT terus bertambah.

Menurut Eden, dengan penambahan jumlah peserta itu membuktikan bahwa warga di NTT begitu peduli dengan pariwisata yang memang menjadi andalan di wilayah itu.

Pariwisata di NTT, khususnya di wilayah pantai Kota Kupang, memang akhir-akhir ini terganggu dengan keberadaan buaya yang berkeliaran dan mengganggu para wisatawan.

“Awalnya hanya dua tim yang sudah mendaftar, namun kemarin Jumat (16/9/2016) sudah ada lagi dua tim yang mendaftar sehingga sampai sekarang ini empat tim sudah tercatat nama mereka di panitia perlombaan,” kata Eden, Sabtu (17/9/2016).

Empat tim tersebut, lanjut Eden, yakni dua tim berasal dari Resimen Mahasiswa Universitas Cendana (Undana) Kupang, sedangkan dua tim lainnya adalah dari warga Kota Kupang. Eden menjelaskan, dua tim yang mendaftar sebelumnya sudah melakukan pantauan di sejumlah titik di Pantai Lasiana dan Teluk Kupang yang merupakan lokasi sering keluarnya buaya muara berukuran besar itu.

“Buaya yang boleh ditangkap itu yakni yang berkeliaran di pantai dan ditangkap harus dalam keadaan hidup. Tidak diperbolehkan menangkap buaya sampai ke sarang karena itu sangat berbahaya,” ucapnya.

Lomba ini digelar karena banyak buaya berkeliaran di sekitar lokasi obyek wisata pantai di Kota Kupang. Keberadaan satwa buas tersebut membuat resah wisatawan maupun nelayan setempat.

Menurut dia, reptil itu telah mengganggu anak-anak untuk mandi. Wisatawan pantai juga waswas dan hati-hati karena pantai tidak aman.

Setiap orang diperkenankan menangkap buaya dengan catatan tidak menangkap di sarangnya, tetapi yang berkeliaran di pantai. Buaya yang ditangkap harus dalam keadaan hidup.

Hadiah Rp 5 juta menanti para penangkap buaya. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT juga mengatur soal asuransi bagi para penangkap buaya.
Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 01.49.00

Selain Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini

 
Pajak Google
Bisnis Google di Indonesia menjadi sorotan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Hal ini terkait nominal pajak yang seharusnya dibayarkan Google karena telah meraup pendapatan besar.

Pada 2015 lalu, transaksi iklan digital di Indonesia mencapai 850 juta juta dollar AS atau Rp 11,6 triliun. Sebanyak 70 persen dari nilai itu dikatakan berasal dari perusahaan internet global (OTT) yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google.

Pekan ini, sorotan atas pajak Google kembali dikemukakan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Lembaga tersebut mengatakan Google menolak diperiksa lebih lanjut soal pajak, sehingga ada indikasi pelanggaran di sektor itu.
Google Indonesia sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Menurut Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjakusuma, PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak 2011 lalu. Artinya, perusahaan itu sudah menunaikan kewajibannya sesuai porsi.

Meski demikian, belum jelas alasan mengapa Google Indonesia menolak diperiksa. Ditjen Pajak mengatakan akan menyelidiki lebih dalam soal hal ini.

Selain di Indonesia, masalah pajak Google ternyata juga terjadi di negara-negara lain. Google disebut sengaja memanfaatkan celah hukum agar bisa membayar pajak sekecil-kecilnya padahal telah meraup pendapatan sebesar-besarnya.

Berikut kasus-kasus pajak Google di empat negara lain,

1. Italia

Otoritas pajak di Italia meminta Google membayar 300 juta euro atau setara Rp 4,4 triliun pada awal 2016. Nilai itu telah dikalkulasi dari pendapatan rata-rata Google selama enam tahun berbisnis di Negeri Pasta.

Menurut pemerintah Italia, Google telah melakukan manipulasi pajak dengan mengalokasikan pendapatan yang diperoleh di Italia ke Irlandia. Oleh karena itu, pajak yang disetor Google ke Italia menciut jadi 2,2 juta euro atau Rp 32 miliar pada 2015 lalu.

Sama seperti di Indonesia, Google Italia juga berdalih telah mematuhi ketetapan pajak di tiap negara operasi mereka.

2. Inggris

Urusan pajak Google Inggris dengan pemerintah di sana telah didiskusikan dalam rentang waktu cukup panjang. Akhirnya, pada Februari 2016, Google sepakat membayar pajak sebesar 130 juta poundsterling atau Rp 2,2 triliun.

Kesepakatan itu terjadi antara otoritas pajak dengan Google Inggris. Namun, beberapa politikus dan ahli pajak menganggap nilai itu terlampau kecil. Otoritas pajak Inggris juga dinilai tak transparan dalam diskusinya bersama pihak Google.

Nilai 130 juta poundsterling dibayar Google untuk menebus pajak selama 10 tahun. Padahal, pendapatan Google Inggris dalam rentang waktu itu ditaksir mencapai 7,2 miliar poundsterling atau Rp 123 triliun.

3. Perancis

Kantor Google di Paris, Perancis, diuber-uber tim investigasi pajak Negeri Eiffel pada Mei lalu. Pemerintah setempat menuding Google tak kooperatif soal kewajiban pajaknya.

Sama seperti di negara lain, pemerintah Perancis mengatakan Google membawa sebagian besar pendapatannya ke Irlandia. Alhasil, pajak yang dibayar Google ke Perancis hanya secuil dari penghasilan yang diraup di negeri tersebut.

Pemerintah Perancis menuntut Google membayar 1,6 miliar euro atau setara Rp 23,5 triliun.

4. Spanyol

Sekitar satu bulan pasca penggrebekan kantor Google di Perancis, insiden serupa menimpa kantor Google di Madrid, Spanyol, pada Juni 2016. Dasarnya pun sama: Google dituding berkelit dari kewajiban pajak.

Pemerintah Spanyol mengaku kecewa atas niat Google di negaranya yang dianggap cuma cari untung. Perwakilan Google Spanyol pun melontarkan pernyataan seragam dengan perwakilan Google di negara lain.

"Kami patuh terhadap regulasi fiskal di Spanyol, sama seperti kami patuh di semua negara tempat kami beroperasi," perwakilan tersebut menuturkan.

Kasus pajak Google di beberapa negara masih berlanjut, sama seperti di Indonesia. Hingga kini, belum dijabarkan berapa nominal pajak penghasilan yang seharusnya disetor Google Indonesia ke negara.
KOMPAS.com
Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 01.46.00

Warga Borong Rokok 22 Slop

 
borong rokok
TRIBUN.COM - Sejak beberapa hari ini warga Indonesia khususnya Palembang heboh dengan adanya wacana pemerintah bakal menaikkan harga rokok Rp50 ribu perbungkus.

Bahkan beberapa meme dan isu harga rokok naik tersebut kian kencang berhembus.

Seperti yang dilakukan Adi (38) dengan memborong jenis rokok kesayangannya dari agennya langsung.

Warga Jalan DI Panjaitan Plaju Palembang ini membeli rokok sebanyak 22 slop (1 slop = 10 bungkus) rokok jenis Sampoerna putih.

Artinya ia menyetok 220 bungkus yang sebungkusnya berisi 12 batang rokok, sehingga total yang distok adalah 2.640 batang rokok.

"Kabarnya rokok akan segera naik. Harganya bisa jadi Rp 50 ribu sebungkus. Jadi saya buru-buru menyetok sebelum harganya bakal melambung tinggi," ujarnya, Minggu (21/8/2016).

Dengan persediaan rokok cukup banyak itu, pekerja swasta ini mengaku tak khawatir jika akan diberlakukannya kenaikan hargarokok tersebut.

Dikarenakan ia telah menyetok banyak rokoksebagai persediaan sehari-hari.

"Kalau stok banyak aman. Jadi terserah jika nantinya harga rokok akan naik. Tentunya merokoknya akan lebih irit lagi," jelas dia.

Sama halnya juga dilakukan Muslim, warga Jakabaring mengaku bahwa dirinya ikutan latah dengan menyetok rokok dengan jumlah banyak.

Mengingat, masyarakat sudah sejak beberapa hari terakhir meyerbu sejumlah agen dan minimarket untuk membeli rokok.

Jika rokok nantinya benar-benar naik, diakui Muslim ia akan mengurangi untuk memberikan rokok secara cuma-cuma kepada rekannya saat nongkrong.

"Harga sudah Rp 50 ribu. Jadi kita tegaskan kepada rekan-rekan kalau harga rokok mahal jadi tidak minta sembarangan lagi," ujarnya.


Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 06.10.00

Pencemaran Laut Timor, Presiden Jokowi Diminta Bersurat ke Pemerintah Australia

 
laut timor
KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Tim Advokasi Petani Rumput Laut Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera bersurat ke Pemerintah Australia.

Hal itu terkait dengan tumpahan minyak dari kilang Montara milik perusahaan PTTEP Australia yang mengakibatkan pencemaran di laut Timor, NTT sejak tahun 2009 lalu.

Menurut Ferdi, surat dari Presiden Jokowi itu diharapkan bisa membuat Pemerintah Australia bekerja sama menyelesaikan persoalan tumpahan minyak di laut, yang merugikan ratusan ribu nelayan dan petani rumput laut di 12 kabupaten dan Kota di wilayah NTT.

“KaMI tahu bahwa pak Jokowi dalam bebagai programnya ini sangat pro rakyat. Karena itu atas nama rakyat, kami minta agar pak Jokowi bisa membuat surat penegasan kepada Pemerintah Australia bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Australia guna menyelesaikan kasus pencemaran Laut Timor secara menyeluruh dan komperhensif,”ucap Ferdi, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang, Minggu (21/8/2016).

Ferdi menjelaskan bahwa, pada era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah keluar dua surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Australia, namun tidak ditanggapi secara serius.

“Kami minta Presiden Jokowi bisa membuat surat yang merujuk pada dua surat dari menteri yang terdahulu itu,” ujar dia.

Isi dalam dua surat menteri itu lanjutnya yakni meminta kepada pemerintah Australia untuk bekerja sama dalam menyelesaikan kasus tumpahan minyak di laut Timor, berdasarkan sejumlah kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Australia sebelumnya.

Dalam surat itu juga kata Ferdi, menunjuk agar pemerintah Australia bisa bekerja sama dengan pemerintah Nusa Tenggara Timur dan masyarakat yang diwakili oleh Yayasan Peduli Timor Barat.

“Yang menjadi korban atas tumpahan minyak itu yakni petani rumput laut dan nelayan sebanyak 100.000 orang lebih. Mereka merugi lantaran rumput laut menjadi rusak, sehingga penghasilan mereka menjadi berkurang antara 70 sampai 80 persen,” ungkap Ferdi.

Ferdi menjelaskan, kasus pencemaran Laut Timor seharusnya tidak sampai ke pengadilan jika PTTEP Australasia dan Pemerintah Australia tidak menyangkal terjadi pencemaran laut dan bersedia menyelesaikan kasus ini lewat jalur negosiasi.

Sikap tegas juga lanjut Ferdi, harus datang dari DPR dan DPD, seperti melayangkan teguran kepada pemerintah Australia terkait pencemaran Laut Timor tersebut.

Menurut Ferdi, jika tidak ada respon dari negara Kanguru tersebut, pemerintah bisa menempuh berbagai cara seperti membatalkan perjanjian 1997 di Laut Timor yang belum diratifikasi Indonesia. Cara lainnya ialah membekukan aset PTTEP Australasia di Indonesia senilai USD$3,5 miliar.

"Kami umumkan kepada petani rumput laut dan nelayan bahwa kasus ini sedang berjalan," tandas Ferdi.(K57-12)
Hirukpikuknews
HirukPikuk Updated at: 06.05.00
FOLLOW ME hirukpikuk
Join Our Newsletter